Imam Masjidilharam Syekh Abdurrahman As-Sudais Kecam Nupur Sharma

Rabu, 08 Juni 2022 – 13:03 WIB
Imam Masjidilharam Syekh Abdurrahman As-Sudais Kecam Nupur Sharma - JPNN.com Sultra
Imam Masjidil Haram Syekh Abdurrahman As-Sudais Kecam Nupur Sharma. Foto Antara

sultra.jpnn.com, MAKKAH - Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman AS-Sudais ikut mengutuk dan mengecam pernyataan Juru Bicara Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad SAW.

Penghinaan yang dilakukan Nupur Sharma tidak saja mengarah ke sosok Rasul Muhammad tapi juga kepada Al-Quran dalam sebuah debat di televisi setempat pada Mei lalu.

Seperti yang dilansir dari akun Haramain Sharifain di Twitter, Senin (6/6), Syekh AS-Sudais menanggapi pernyataan politikus Nupur Sharma dari partai berkuasa di India.

"Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atas nama seluruh organisasi, termasuk para khatib, imam, cendekiawan, dan karyawannya, mencela semua pernyataan dan gambar yang menyinggung Nabi Muhammad," demikian pernyataan dari akun Haramain Sharifain.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tindakan tercela itu merupakan sikap yang tidak menghormati semua agama.

Orang-orang yang melakukan perbuatan keji itu tidak mengetahui riwayat hidup Nabi Muhammad, nabi terakhir yang diutus Allah untuk menuntun umat di dunia dan menjadi pelita bagi manusia serta membawa rahmat bagi seluruh alam semesta.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi Arab Saudi atas penghormatan terhadap keyakinan dan agama, pesan perdamaian serta penghormatan atas simbol-simbol Islam. (ant/jpnn)

Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Sheikh Abdur-Rahman AS-Sudais ikut mengutuk omongan Jubir BJP Nupur Sharma.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia