Pecandu Narkoba Dilarang Menikah di Sulsel
Senin, 13 Juni 2022 – 02:15 WIB

Tiga institusi yakni BNNP Sulsel, Kanwil Kemenag Sulsel, dan Dinas Kesehatan Sulsel sepakati Program Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah mengeliminasi kasus narkoba di Sulsel. Foto: ANTARA
Sementara dari sisi kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat berbahaya sehingga Program Bersinar tepat digencarkan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang calon pengantin di Nursiah di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar mengatakan setuju dengan Program Bersinar itu, agar masing-masing calon pengantin mengetahui kondisi pasangannya sebelum menikah dan berumah tangga. (ant/jpnn)
Instansi tersebut meluncurkan Program Bersih Narkoba (Bersinar) yang mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah bebas dari narkoba.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News