Berita Terkini Brigadir SM yang Peras Pengusaha di Kendari, Waktu Sidangnya Masih Diatur

Senin, 13 Juni 2022 – 16:24 WIB
Berita Terkini Brigadir SM yang Peras Pengusaha di Kendari, Waktu Sidangnya Masih Diatur - JPNN.com Sultra
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SM masih berlanjut di meja Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.

Polisi yang berpangkat Brigadir itu tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha di Kota Kendari, pada Maret 2022 lalu oleh Propam Polda Sultra.

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh mengatakan polisi yang betugas di Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra itu kini masih dalam tahap pemberkasan berkas perkara untuk disidang.

"Masih pemberkasan," ucap Kombes Prianto Teguh kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/6).

Dia menyebutkan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brigadir SM masih belum dilakukan karena masih mengatur waktu.

"Belum, nanti lihat waktunya," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Oknum polisi berinisial SM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga di Kota Kendari kini masih dalam tahap pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.

Oknum Polisi yang berpangkat Brigadir itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Bid Propam karena memeras warga senilai puluhan juta rupiah.

Oknum polisi berpangkat Brigadir itu ditangkap tangan melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kendari.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia