Aipda AS yang Ditangkap Bersama Teman Wanita di Hotel Dipecat

Sabtu, 02 April 2022 – 14:44 WIB
Aipda AS yang Ditangkap Bersama Teman Wanita di Hotel Dipecat  - JPNN.com Sultra
Oknum polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Oknum polisi berinisial AS yang ditangkap bersama seorang wanita di sebuah hotel di Kote Kendari dipecat dari Instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (1/4).

Polisi yang berpangkat Aipda itu mendapat sanksi dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu dikatakan langsung Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Kombes Prianto Teguh kepada awak media JPNN.com.

Ia mengatakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) itu dilakukan selama tiga hari sejak Rabu (30/3) hingga Jumat (1/4).

Aipda AS mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi Polri karena terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia