Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Pasar Anduonuhu dan Bundaran Mandonga
sultra.jpnn.com, KENDARI - Bagi anda yang kepingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A atau C tidak perlu repot-repot untuk mendatangi Polresta Kendari.
Polresta Kendari untuk memudahkan warga dengan mengadakan pelayanan SIM keliling.
"Pelayanan SIM Keliling mempunyai dua fungsi, yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C," ucap Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/6).
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM hari ini, Rabu (15/6), bisa mendatangi lokasi SIM Keliling di Pasar Anduonuhu, Kecamatan Poasia Bundaran dan di Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel," katanya.
Untuk waktu pelayanannya, AKP Rudika menyebutkan dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.
Baca Juga:
Polisi Perwira pertama itu juga mengungkapkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati), surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik dan keterangan berbadan sehat rohani atau psikolog.
"Sedangkan SIM yang masa berlakunya habis atau mati tidak bisa diperpanjang. Harus dilakukan proses pengurusan SIM baru," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polresta Kendari itu memudahkan untuk masyarakat yang mau perpanjang SIM tipe A dan C.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News