Jetty Digunakan Perusahaan Lain, TDS Melapor ke Polairud Polda Sultra

Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:24 WIB
Jetty Digunakan Perusahaan Lain, TDS Melapor ke Polairud Polda Sultra - JPNN.com Sultra
Proses pengangkutan ore nikel di Jety PT TDS tanpa izin. Foto : Source for JPNN.com

Pria yang akrab disapa Caco Kolut itu menyebutkan dengan adanya laporan pengaduan tersebut, pihaknya meminta Dit Polairud Polda Sultra agar memberi perhatian serius atas penggunaan Jety PT TDS tanpa izin itu.

"Kami meminta anggota dilakukan penyelidikan dan menangkap pengguna jetty PT TDS. Sebab, selain melanggar hukum penggunaan jetty tanpa izin, mereka juga telah melakukan penambangan ilegal di sekitar kawasan itu," jelasnya.

Sebelum membuat laporan pengaduan di Polda Sultra, kata Hamriadi, pihaknya juga telah memperingatkan oknum-oknum tersebut agar tidak lagi menggunakan jetty PT TDS. Namun, tidak diindahkan.

"Sejak, Mei 2022 mereka gunakan itu jetty. Anggota saya di lapangan hitung sudah ada lima kali pengapalan," ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Dit Reskrimsus Polda Sultra agar menutup segala aktivitas di jety PT TDS untuk sementara waktu.

Kasubid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan saat dikonfirmasi membenarkan laporan pengaduan PT TDS.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sementara melakukan proses penyelidikan.

"Dalam proses penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pelayaran di jetty PT TDS," kata Tiswan kepada JPNN.com di ruangannya, Kamis (16/6).

Sejak Mei 2022 hingga saat ini ada sebanyak lima kali pengangkutan ore nikel menggunakan Jety PT TDS tanpa izin.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia