Jetty Digunakan Perusahaan Lain, TDS Melapor ke Polairud Polda Sultra
Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:24 WIB
Ia juga menyebutkan terkait permintaan penutupan sementara jetty PT TDS tersebut nanti akan dilakukan setelah dilakukan proses penyelidikan.
"Nanti diselidiki dulu, benar atau tidak laporan ini, dikroscek di lapangan dulu, kalau memang ada pelanggaran hukum di situ (jetty PT TDS), tentu akan diproses hukum dan menutup jetty itu," pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Sejak Mei 2022 hingga saat ini ada sebanyak lima kali pengangkutan ore nikel menggunakan Jety PT TDS tanpa izin.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News