Temukan Sekolah Nakal Dalam PPDB, Lapor ke Nomor Ini

Rabu, 22 Juni 2022 – 04:28 WIB
Temukan Sekolah Nakal Dalam PPDB, Lapor ke Nomor Ini - JPNN.com Sultra
Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo. Foto Antara

sultra.jpnn.com, KENDARI - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan koordinasi kepada seluruh kepala Dinas Pendidikan di Sultra. Langkah itu dilakukan dalam rangka pengawasan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022-2023 di seluruh jenjang sekolah.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan bahwa pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2022-2023 berjalan sesuai aturan.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi seluruh proses PPDB tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota untuk persiapan PPDB seluruh jenjang. Kami sedang meminta petunjuk teknis masing–masing dinas untuk kami lihat bagaimana teknis untuk rekrutmen peserta didik baru," kata Mastri Susilo di Kendari, Selasa (21/6).

Mastri Susilo mengimbau masyarakat yang menemukan proses PPDB di luar mekanisme agar melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Sultra untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami meminta seluruh masyarakat dan orang tua peserta didik yang sedang mendaftarkan anaknya untuk betul-betul melihat kriteria zonasi, satu di antaranya saat pendaftaran karena dilakukan secara online, dan Ombudsman ketika ada hal di luar ketentuan yang ditetapkan sekolah agar dilaporkan ke Ombudsman Sultra,” katanya.

Dalam pelaksanaan PPDB, kata dia, apabila masyarakat memperoleh temuan agar melaporkan temuan ke Ombudsman Sultra melalui WA pengaduan di 081 1240 3737 maupun langsung ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi tenggara.

"Kita harap masyarakat dapat melaporkan jika menemukan penyimpangan dalam proses PPDB tahun ini,” harapnya. (ant/jpnn)

Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra Mastri Susilo mengatakan bahwa pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2022-2023 berjalan sesuai aturan.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia