Uang Dugaan Pungli di SDN 70 Kendari Dikembalikan Kepada Murid
sultra.jpnn.com, KENDARI - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari perlahan mulai terungkap.
Setelah diketahui oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, pihaknya langsung mengarahkan tim pengawas untuk turun langsung menghentikan dugaan pungli di SDN tersebut.
Pihak SDN 70 Kendari juga berkomitmen untuk mengembalikan sejumlah uang yang menjadi sorotan publik.
Hal itu diungkapkan oleh Guru Wali Kelas VI SDN 70 Kendari Ibu Lili melalui pesan group di aplikasi WhatsApp, Senin (20/6).
Ibu Lili menyampaikan kepada seluruh siswa kelas VI yang telah mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) dan sudah membayar diharapkan untuk datang ke sekolah pada Selasa (21/6) hari ini.
"Pukul 08.00 WITA, untuk mengambil sisa uang dari pengadaan SKHU dan pembelian map," tulisnya, Senin (20/6).
Begitu juga saat dikonfirmasi langsung oleh awak media JPNN.com di SDN 70 Kendari. Ia menyebutkan bahwa Sekretaris Dinas Dikmudora Kota Kendari juga telah mendatangi sekolah dan memutuskan untuk mengembalikan sejumlah uang dugaan Pungli.
"Kemarin sudah datang sekretaris Dinas Dikmudora, dia sarankan supaya uangnya siswa itu dikembalikan selebihnya dari pembayaran map dan penggandaan SKHU. Jadi, kami dari pihak sekolah siap untuk mengembalikan," ucap Ibu Lili kepada JPNN.com di ruangan guru, Selasa (21/6).
Guru di SDN 70 Kendari mengembalikan uang murid yang menjadi dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News