Jaksa Masuk Sekolah, Ada Apa Ya?
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara punya program khusus. Namnya Jaksa Masuk Sekolah.
Lewat program ini, korps adhyaksa memberikan edukasi soal hukum kepada kalangan pelajar. Seperti di SMPN 13 Kendari yang menjadi target Program Jaksa Masuk Sekolah.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra Noer Adi mengatakan pihaknya memberikan materi tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan, bahaya, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika kepada 50 pelajar di sekolah tersebut.
"Dalam program ini, kami memberikan imbauan agar para siswa SMPN 13 Kendari tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena dapat merusak diri sendiri dan ada konsekuensi hukumnya jika tertangkap menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut," kata Noer Adi di Kendari, Senin (27/6).
Dia meminta para siswa SMPN 13 Kendari di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kendari untuk tidak coba-coba mengonsumsi narkotika karena ada pasal pidana yang bisa menjerat para pengguna maupun pengedar.
"Lebih baik rajin berolahraga dan rajin belajar agar menjadi generasi masa depan yang unggul dan dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara," ujar dia.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Dody menyampaikan bahaya menggunakan media sosial menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Dia mengajak para siswa agar menggunakan media sosial dengan bijak, lebih teliti, dan ketika mendapatkan informasi di media sosial harus cek dan ricek terlebih dahulu kebenarannya sebelum disebar luaskan informasi tersebut.
Lewat program Jaksa Masuk Sekolah, korps adhyaksa memberikan edukasi soal hukum kepada kalangan pelajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News