Organisasi Kepemudaan DKI Bersatu Melawan Promosi Khamar Holywings Bernuansa SARA

Apalagi, kata dia, penggunaan nama Muhammad dan Maria sarat ciri khas agama tertentu.
Baca Juga:
"Kami sudah cukup dengan kasus SARA, artinya kami tidak menoleransi soal kasus SARA," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kesempatan yang sama menyebutkan pihaknya telah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen tempat hiburan malam itu.
Pemberian teguran ini sesuai dengan Pasal 52 dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
"Pada saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan promosi di instagram tersebut," tutur Ariza.
Holywings sebelumnya mengunggah promosi minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Promosi tersebut viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.
Setelah ramai, manajemen Holywings meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait promosi tersebut melalui akun instagram @holywingsindonesia.
Organisasi kepemudaan DKI Jakarta sepakat tindakan kelab malam Holywings Indonesia harus dilawan dengan mencabut izin usahanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News