Holywings Semarang Tutup Sendiri
sultra.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Satpol PP Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Fajar Purwoto mengatakan Holywings di Kota Semarang menghentikan operasionalnya.
Fajar menjelaskan penghentian operasional itu bukan karena disegele Pemerintah Kota Semarang melainkan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri.
"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," katan Fajar, Selasa (28/6).
Ia menjelaskan penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran. "Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.
Meski demikian, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (ant/jpnn)
Kepala Satpol PP Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah Fajar Purwoto mengatakan Holywings di Kota Semarang menghentikan operasionalnya.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News