Penghapusan Honorer Makan Korban, Sudah Ada 2.370 Dirumahkan
![Penghapusan Honorer Makan Korban, Sudah Ada 2.370 Dirumahkan - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/07/05/penghapusan-honorer-makan-korban-sudah-ada-2370-dirumahkan-z-apq3.jpg)
Tri menyesalkan Pemda yang salah menafsirkan isi dari SE MenPAN-RB. Seharusnya, Pemda mencarikan solusi dengan mengalihkan ke PNS, PPPK, dan outsourcing. Bukan malah di-PHK massal.
Baca Juga:
"Tidak sesuai dengan keinginan dan harapan almarhum Pak Tjahjo Kumolo, bahwa tidak ada PHK massal. Daerah salah kaprah, honorer yang jadi korban," tegas Tri.
Sebagai bentuk protes, ribuan honorer K2 dan non-K2 berdemonstrasi pada Senin, 4 Juli. Sayangnya, keputusan Pemda sudah bulat tetap merumahkan honorernya. (esy/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: SE MenPAN-RB Makan Korban, 2.370 Honorer di-PHK, Astagfirullah
Dua Pemda yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan honorer adalah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News