Berita Terpopuler, Anak Kiai Jombang Licin, Ancaman Bupati Mubar dan Penghargaan Sakti Kapolda

"Ada tiga tim dari Subdit II, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba serta dari Polresta Kendari, total sejumlah 39 personel yang mendapatkan reward dari Kapolda langsung," katanya Bambang di Kendari, Selasa (5/7).
Berita selengkapnya, klik di sini:
Penghargaan Sakti Kapolda Sultra Irjen Teguh, Bermanfaat Bagi Jenjang Karier
5. Pemerintah Berlakukan Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas
Pemerintah kembali akan memberlakukan Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Pekan Ketiga Juli 2022. Pemberlakuan ini sebelumnya sudah dicabut dam yang menjadi syarat hanyalah vaksin kedua.
Kepastian pemberlakukan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik.
“Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut Binsar dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/7). (jpnn)
Berita selengkapnya, klik di sini:
Ada lima berita terpopuler yang akan disajikan. Kelima berita ini tentunya menjadi perhatian pembaca di JPNN Sultra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News