Angelina Sondakh Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara: Menangis di Pusara, Tak Mau Jadi Politikus
Jumat, 04 Maret 2022 – 08:36 WIB
Namun, Angelina Sondakh mengajukan banding dan justru membuat hukumannya makin berat. Hukuman Angelina Sondakh bertambah menjadi 12 tahun.
Lewat peninjauan kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh menjadi sepuluh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. (jpnn)
Pesohor Angelina Sondakh resmi bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News