Angelina Sondakh Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara: Menangis di Pusara, Tak Mau Jadi Politikus

Jumat, 04 Maret 2022 – 08:36 WIB
Angelina Sondakh Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara: Menangis di Pusara, Tak Mau Jadi Politikus - JPNN.com Sultra
Angelina Sondakh dan putranya, Keanu Massaid. Foto: Romaida/JPNN.com

Namun, Angelina Sondakh mengajukan banding dan justru membuat hukumannya makin berat. Hukuman Angelina Sondakh bertambah menjadi 12 tahun.

Lewat peninjauan kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh menjadi sepuluh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. (jpnn)

Pesohor Angelina Sondakh resmi bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia