Angelina Sondakh Bebas Setelah 10 Tahun Dipenjara: Menangis di Pusara, Tak Mau Jadi Politikus
sultra.jpnn.com, JAKARTA - Pesohor Angelina Sondakh resmi bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. Hal yang pertama terucap dari wanita kelahiran New South Wales, Australia pada 28 Desember 1977 adalah permintaan maaf.
"Pertama-tama saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak patut ditiru, tidak dicontoh dan saya sangat menyesal," kata Angelina Sondakh seperti yang dilansir JPNN.com, Kamis (3/3).
Permintaan maaf juga disampaikan kepada Tak lupa, Angie juga mengucapkan terimakasih kepada kedua orangtuanya yang telah merawat putra semata wayangnya, Keanu Massaid dengan mendiang Adjie Massaid.
"Saya berterima kasih kepada kedua orang tua saya yang sudah merawat Keanu walaupun usia mereka sudah lanjut," katanya.
Putri Indonesia 2001 itu mengaku mendapat banyak pelajaran atas kasus yang menjeratnya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara," katanya.
Angelina menyempatkan waktu berziarah ke pusara Adjie Massaid. Dia menyapa mantan suaminya dengan suara yang lirih karena isak tangis.
Diciumnya nisan dan kemudian mengajak Aaliyah dan Keanu pun berdoa bersama di depan pusara Adjie Massaid.
Pesohor Angelina Sondakh resmi bebas setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News