Enam Trik Menghindari Penipuan Modus Soceng
![Enam Trik Menghindari Penipuan Modus Soceng - JPNN.com Sultra](https://cloud.jpnn.com/photo/sultra/news/normal/2022/07/15/kepala-ojk-sultra-arjaya-dwi-raya-foto-antara-ofgbz-pcm0.jpg)
"Masyarakat juga harus tahu mana petugas bank yang menghubungi dia palsu atau tidak, itu harus hati-hati," jelas Arjaya.
Trik kelima dari OJK dalam mencegah agar tidak menjadi korban penipuan pada finansial yakni melakukan pengecekan keaslian telepon, akun media sosial, email dan situs ketika menerima informasi dari hal tersebut.
Keenam, nasabah perbankan mengaktifkan notifikasi transaksi rekening untuk memantau keluar masuk dana baik melalui SMS maupun email.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa histori rekening secara berkala dengan menggunakan mobile banking atau internet banking yang disediakan oleh bank.
Selain itu, OJK Sultra juga mengimbau agar masyarakat mengenal ciri-ciri pinjol legal dan ilegal termasuk jenis-jenis investasi resmi yang terdaftar dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sehingga tidak terjerumus dalam masalah finansial.
OJK menyebut, pinjaman daring yang tidak terdaftar atau berizin di antaranya meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang jika bermasalah pembayarannya.
Selain itu, pinjaman online ilegal tidak terdaftar, suku bunga pinjaman sangat tinggi 1-4 persen per hari bahkan bisa mencapai 40 persen dari total pinjaman, kantor atau tempat pusat pengaduan tidak ada, jangka waktu tidak sesuai dengan kesepakatan awal termasuk penagihan yang semena-mena. (ant/jpnn)
Banyak yang tertipu dari modus social engineering (Soceng) atau rekayasa sosial karena informasi pribadi yang diumbar.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News