Seluruh Kejari di Sultra Sudah Memiliki Rumah Perdamaian
Rabu, 20 Juli 2022 – 08:42 WIB
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan prinsip ini, katanya. bisa melalui Kejaksaan saat berkasnya telah dilimpahkan dari kepolisian. Selanjutnya jaksa akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kejati Sultra berharap dengan hadirnya rumah perdamaian ini masyarakat atau para pencari keadilan bisa memanfaatkannya demi menciptakan keseimbangan keadilan dalam masyarakat. (ant/jpnn)
Rumah perdamian ini merupakan tempat penyelesaian masalah secara kekeluargaan atau penghentian perkara tanpa harus berujung ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News