Selain Mahasiswi, Staf di UHO juga Menjadi Korban Oknum Guru Besar Cabul

Selasa, 02 Agustus 2022 – 05:23 WIB
Selain Mahasiswi, Staf di UHO juga Menjadi Korban Oknum Guru Besar Cabul - JPNN.com Sultra
Ilustrasi pelecehan seksual di kampus. Foto: Ricardo/JPNN com

Namun, ia mengisyaratkan terlapor akan dikenakan sanksi sedang.

“Sanksinya ada ringan, sedang, dan berat. Tapi belum bisa kami sampaikan, itu keputusan rektor, kami hanya merekomendasikan. Mungkin sanksinya bisa sedang,” katanya.

La Iru menegaskan bahwa Dewan Kehormatan KED UHO hanya memproses pelanggaran etik, bukan pidana dugaan pelecehan seksual.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawa Negeri Sipil.

Menunggu Sidang Etik Lagi

Dengan adanya laporan dua mahasiswi dan seorang staf di UHO, DK KED UHO bakal menggelar sidang lagi.

Wakil Rektor Nur Arafah mengatakan laporan dua mahasiswi atas Prof Donjuan dilakukan secara tertulis. Sementara Staf UHO hanya disampaikan secara lisan.

"Namun staf itu siap hadir dan memberi kesaksian," katanya. (mcr6/jpnn)

Kali ini, datang dari dua orang mahasiswi dan salah seorang staf di UHO.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia