TNI Sita 324 Koli Koral Merah di Perairan Pangkep
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Tim Patroli Laut Lantamal VI Makassar berhasil menggagalkan pengiriman 324 koli koral atau terumbu karang merah.
Rencananya terumbu karang merah itu akan diselundupkan ke luar negeri dari Pulau Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama Benny Sukandari mengatakan seluruh terumbu karang merah ini diamankan anggota satuan patroli laut setelah adanya informasi aktivitas pengiriman terumbu karang keluar dari wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi intinya kasus ini masih dalam penyelidikan, siapa pemiliknya dan akan dikirim kemana, siapa yang menerima itu semua masih dalam penyelidikan. Yang pasti kami sangat berhati-hati," ujar Benny di Makassar, Senin (1/8).
Laksmana Benny Sukandari mengatakan penangkapan dilakukan personel Tim Patroli Laut Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Barru yang berlangsung di Dermaga Maccini Baji Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkajene Pangkep pada hari Kamis (29/7).
Dia menyampaikan berdasarkan Informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan terumbu karang merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkep, maka selaku Komandan Lantamal VI memerintahkan satuan atau unsur patroli keamanan laut untuk menindaklanjuti info tersebut.
Hasilnya, 324 koli atau karung besar berhasil disita dari Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 66 yang rencananya akan diekspor keluar negeri.
Adapun manfaat dari terumbu karang merah dengan nama latin Tubipora Musica juga biasa dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Marzan. Sebagian negara menggunakan terumbu karang merah sebagai perhiasan seperti: cincin, liontin, anting-anting, tasbih dan sebagainya.
Rencananya terumbu karang merah itu akan diselundupkan ke luar negeri dari Pulau Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News