Oknum Guru Besar UHO Kembali Diperiksa Terkait Aduan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual
sultra.jpnn.com, KENDARI - Oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama disamarkan- kembali diperiksa di Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (KED), Selasa (2/8).
Kali ini guru besar bergelar Profesor itu diperiksa atas aduan seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Dewan Kehormatan KED UHO La Iru mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Rektor UHO M Zamrun F terkait aduan mahasiswi yang diduga menjadi korban dari Prof Donjuan sejak Rabu (27/7) lalu.
Namun, lanjutnya, surat tersebut menyerupai surat kaleng yang tak beridentitas.
"Memang suratnya sudah masuk sejak 27 Juli 2022, hanya agak terlambat karena surat itu boleh dibilang surat kaleng, identitasnya yang melapor itu tidak jelas," ucap La Iru di ruangannya, Selasa (2/8).
Dia mengungkapkan pada Senin (1/8) sekitar pukul 15.00 WITA mahasiswi yang menjadi korban itu kemudian datang ke KED UHO untuk mengkonfirmasi identitasnya dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan.
"Itu pun nanti kami cari informasi, karena saya juga disoroti. Mereka bilang bahwa sengaja diperlambat, itu kan saya sudah bilang, kalau itu tidak lengkap bagaimana mau dipanggil orangnya," katanya.
La Iru menuturkan saat pemohon datang, saat itu juga langsung dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Dan pada saat itu korban mengaku peristiwa tersebut juga terjadi di rumah Prof Donjuan di Kompleks Perumahan Dosen, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra.
Prof Donjuan kembali diperiksa atas laporan aduan mahasiswi lainnya yang menjadi korban pelecehan seksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News