Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim

Ia menyebutkan, terkait siapa saja yang ada di TKP, penyidikan masih berproses, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pendalaman.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat dan media bersabar dan memastikan tim bekerja secara maraton sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa kasus angkat diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation.
"Tadi kan sudah saya sampaikan pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembang terus," kata Andi menegaskan.
Bharada E Ditahan Untuk 20 Hari Pertama
Bharada E merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Sebelumnya, ia bertugas sebagai anggota Brimob dan kemudian diberbantukan ke Divisi Propam.
Sejak kasus ini bergulir, Bharada E telah dikembalikan ke satuan asalnya Korps Brimob.
Ia terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Pemeriksaan terhadap Bharada E sebagai tersangka telah selesai dilaksanakan, penyidik langsung melakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama. (ant/jpnn)
Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer kini bersama dengan kesatuannya di Mako Brimob.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News