Polisi Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO ke Tahap Penyidikan

Kamis, 04 Agustus 2022 – 14:54 WIB
Polisi Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO ke Tahap Penyidikan - JPNN.com Sultra
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Selangkah lebih maju penangangan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru besar Universitas Halu Oleo yang dilakukan Polresta Kendari.

Status laporan pelecehan seksual itu kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Setelah dilaporkan sejak Senin (18/7), Sat Reskrim Polresta Kendari meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan dalam penyelidikan, pihaknya menemukan alat bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menaikkan tahapannya ke penyidikan.

"Setelah kami gelar perkara dan berdasarkan hasil penyelidikan, kami memutuskan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan," ucap AKP Fitrayadi kepada JPNN.com di ruangannya, Kamis (4/8).

Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu mengungkapkan langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali memanggil para saksi untuk keperluan penyidikan.

"Termasuk pelapor dan terlapor," katanya.

Setelah memeriksa keseluruhan saksi, lanjutnya, gelar perkara akan kembali dilakukan untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dijadikan sebagai tersangka. (mcr6/jpnn)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di UHO ditingkatkan ke penyidikan.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia