Polisi Naikkan Kasus Pelecehan Seksual Guru Besar UHO ke Tahap Penyidikan
sultra.jpnn.com, KENDARI - Selangkah lebih maju penangangan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru besar Universitas Halu Oleo yang dilakukan Polresta Kendari.
Status laporan pelecehan seksual itu kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Setelah dilaporkan sejak Senin (18/7), Sat Reskrim Polresta Kendari meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan dalam penyelidikan, pihaknya menemukan alat bukti permulaan yang dianggap cukup untuk menaikkan tahapannya ke penyidikan.
"Setelah kami gelar perkara dan berdasarkan hasil penyelidikan, kami memutuskan kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan," ucap AKP Fitrayadi kepada JPNN.com di ruangannya, Kamis (4/8).
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu mengungkapkan langkah selanjutnya, pihaknya akan kembali memanggil para saksi untuk keperluan penyidikan.
Baca Juga:
"Termasuk pelapor dan terlapor," katanya.
Setelah memeriksa keseluruhan saksi, lanjutnya, gelar perkara akan kembali dilakukan untuk menentukan dapat atau tidaknya seseorang dijadikan sebagai tersangka. (mcr6/jpnn)
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di UHO ditingkatkan ke penyidikan.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News