Sudah tak Dampingi Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Ancam Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun

Jumat, 12 Agustus 2022 – 22:58 WIB
Sudah tak Dampingi Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Ancam Gugat Presiden Jokowi Rp 15 Triliun - JPNN.com Sultra
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kedua dari kiri) dan Muhammad Burhanuddin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan paling lama penjara 20 tahun. Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr3/jpnn) 

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Minta Fee Rp 15 T untuk Berfoya-Foya, Serius!

Deolipa kini menuntut fee atas jasanya. Angkanya cukup fantastis Rp 15 triliun ke Bareskrim Polri.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia