Lestarikan Gambus Sebelum Senasib Sasando Diklaim Sri Lanka
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara punya perhatian khusus terhadap musik gambus. Menurutnya, gambus harus dilestarikan biar tidak senasib dengan Sasando yang bisa diklaim oleh Sri Lanka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyatakan mendukung terhadap perlindungan dan pelestarian musik Gambus sehingga menjadi warisan kepada generasi penerus.
Salah satu dukungannya adalah dengan memberikan perlindungan musik warisan budaya tersebut pihaknya telah menerbitkan Hak Kekayaan Intelektual kepada musik tersebut yang ada di Sultra.
Baca Juga:
"Irama gambus ini rakyat, tetapi belum dicatat dan diakui secara resmi oleh negara, Jangan sampai kita terlambat, ini jangan sampai negara luar dia mengklaim bahwa ini ciptaannya. Ini budaya kita," kata Silvester, Sabtu (13/8).
Sebagai bentuk dukungan pelestarian musik gambus, Ia mengaku akan mengajak musisi gambus yang telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk masuk dapur rekaman di Jakarta.
Menurutnya, kearifan lokal seperti musik gambus harus perlu dilestarikan, sebab itu merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang dimiliki oleh negara khususnya di Sulawesi Tenggara.
Dia mengajak untuk mendukung dan melestarikan musik gambus yang merupakan suatu kebanggaan tradisi dari leluhur atau nenek moyang sehingga tidak diklaim pihak lainnya seperti yang terjadi pada musik Sasando dari Nusa Tenggara Timur (NTT) namun diklaim oleh Sri Lanka.
"Musik gambus ini sungguh lahir dari rahim, dari darah mengalir tradisi leluhur nenek moyang nusantara Indonesia Raya. Ini harus kita gelorakan, membumikan bahwa betul-betul irama gambus ini harus menjadi kebanggaan karya anak bangsa," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyatakan mendukung terhadap perlindungan dan pelestarian musik Gambus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News