Kemenkumham Sultra Usulkan Lapas Khusus Narkoba
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau pun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sultra didominasi kasus narkoba.
Dari 3.172 napi, 1290 orang di antaranya terjerat kasus narkoba.
"Dari 3.172 napi yang ada, napi kasus narkoba mencapai 1.290 orang. Sisanya tahanan dari kasus pencurian, perampokan, penganiayaan dan kasus lainnya,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, Muslim kepada awak media JPNN.com.
Dengan jumlah kasus narkoba sebanyak itu, lanjutnya, pihaknya telah mengusulkan ke Kemenkumham Republik Indonesia (RI) untuk dibangunkan Lapas khusus narkoba di Kota Kendari.
"Sudah kami usulkan, saat ini kami masih menunggu," katanya.
Ia menyebutkan Kemenkumhan Sultra masih menggunakan strategi pemindahan Napi untuk menyiasati kepadatan di dalam Lapas atau pun Rutan.
"Sembari menunggu, kami masih menggunakan pola pemindahan tahanan. Misalkan, Lapas Kendari telah padat, maka sebagian tahannya kami pindahkan ke rutan yang masih longgar. Pola itu kami lakukan demi keamanan bagi tahanan maupun lapas,” jelasnya. (mcr6/jpnn)
Kemenkumham Sultra telah mengusulkan pembuatan Lapas khusus narkoba ke Kemenkumham RI.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News