HUT RI ke-77, Kemenkumham Sultra Usulkan Remisi Ribuan Napi
Kamis, 18 Agustus 2022 – 06:32 WIB
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan ribuan narapidana (napi) untuk mendapat remisi.
Remisi atau pengurangan masa hukuman itu diusulkan untuk 1.863 Napi di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan ribuan napi yang diusulkan mendapat remisi itu bervariasi, mulai dari napi umum, narkoba, korupsi dan napi anak.
Baca Juga:
SK remisi untuk para napi akan dibacakan pada saat perayaan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News