LPSK Memberikan Perlindungan Darurat Bharada E
Senin, 15 Agustus 2022 – 05:44 WIB
Edwin juga menjelaskan Bharada E terlihat sudah dalam kondisi yang lega karena telah berkata jujur soal kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga:
"Dia merasa plong, karena sudah berkata jujur," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, lanjut Edwin, Bharada E juga tidak menyampaikan alasan pergantian kuasa hukumnya.
"Tidak. Kami juga tidak bertanya," ujarnya. (mcr8/jpnn)
Pemberian perlindungan darurat diputuskan setelah LPSK bertemu dengan Bharada E di Bareskrim Polri pada Jumat (12/8).
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News