Guru Besar UHO Tersangka Pencabulan Mahasiswi Penuhi Panggilan Polisi, Tiga Pengacara Menemani
sultra.jpnn.com, KENDARI - Oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Donjuan -nama disamarkan- yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswinya Shenia -nama disamarkan- datang ke Polresta Kendari untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Selasa (23/8) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan tersangka datang setelah mangkir dari panggilan pertama pemeriksaan sebagai tersangka.
"Padahal rencananya akan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka yang kedua," ucap AKP Fitrayadi di Lobi Sat Reskrim Polresta Kendari, Selasa (23/8).
Baca Juga:
Mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) itu mengungkapkan bahwa tersangka datang memenuhi panggilan tersebut bersama tiga orang kuasa hukumnya.
"Dia datang dengan tiga kuasa hukumnya ke penyidik dan bersedia untuk dimintai keterangan," katanya.
Terkait dengan penahanan Prof Donjuan, polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan pihaknya akan melihat kembali terlebih dahulu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.
"Tentang penahanan, kami akan lihat nanti seiring berjalannya pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru besar FKIP Prof Donjuan mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi, Senin (22/8).
Prof Donjuan tiba-tiba datang ke Polresta Kendari bersama tiga orang kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News