BEM UHO Demo Rektor Desak Jatuhkan Sanksi Kepada Guru Besar Tersangka Pencabulan Mahasiswi
sultra.jpnn.com, KENDARI - Sejumlah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) kembali menggelar demonstrasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Prof Donjuan-nama disamarkan- di depan Gedung Rektorat UHO, Senin (22/8).
Demonstrasi yang keempat kalinya dilakukan oleh mahasiswa itu mendesak Rektor UHO M Zamrun F memberikan sanksi tegas terhadap Prof Donjuan.
Menteri Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO Ahmad Zulkarnain mengatakan pihaknya mendesak agar Prof Donjuan segera diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
"Karena di kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di Dewan Kode Etik dan Disiplin (KED) juga sudah ditemukan pelanggaran kode etiknya," ucap Ahmad Zulkarnain saat ditemui awak media JPNN.com di depan Ruangan Rektor UHO.
Mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling, FKIP itu juga mengungkapkan hasil dari demonstrasi tersebut, pihaknya telah dipertemukan dengan pimpinan UHO.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut orang nomor satu di Bidang Pergerakan BEM UHO itu, Rektor UHO M Zamrun F telah berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap yang bersangkutan.
"Beliau katakan akan menjatuhkan putusan sanksi secepatnya dan tidak akan mungkin lewat dari tahun 2022 ini," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi di salah satu fakultas di Universitas Halu Oleo (UHO) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya sendiri.
Demonstrasi yang keempat kalinya dilakukan oleh mahasiswa itu mendesak Rektor UHO M Zamrun F memberikan sanksi tegas terhadap Prof Donjuan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News