Warga Malaysia Kelahiran Setelah Tahun 2007 Bakal Dilarang Merokok
sultra.jpnn.com, JOHOR - Pemerintah Malaysia merencanakan regulasi yang mengatur tentang larangan merokok dan kepemilikan tembakau, termasuk rokok elektrik, bagi warganya yang lahir setelah tahun 2007.
Rencana larangan merokok itu terungkap dalam Forum Evolving Treatment Methodologies in Addiction (ETMA) bertema “How Effective is Harm Reduction as a Form Treatment?”
"Ketika itu terjadi, pada akhirnya prevalensi merokok akan meningkat lagi. Ini akan menjadi kerugian bagi Malaysia jika rokok elektrik dengan rokok diatur lewat regulasi yang sama,” kata Sharifah Ezzat Wan Puteh dari Manajemen Rumah Sakit dan Ekonomi Kesehatan Universiti Kebangsaan Malaysia, Rabu (24/8).
Sharifah menyebutkan bahwa kalangan perokok dewasa perlu diberikan ragam pilihan produk tembakau alternatif guna membantu mereka keluar dari candu dan beralih dari kebiasaan merokok.
Kondisi tersebut tergambarkan ketika Pemerintah Malaysia melarang beberapa varian rasa pada rokok elektrik dijual di pasaran beberapa waktu lalu.
Dengan aturan tersebut, Sharifah menjelaskan, perokok dewasa tidak memiliki pilihan untuk berhenti merokok, seperti rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya yang terbukti mampu mengurangi risiko kesehatan.
Sebab, penggunaan terapi pengganti nikotin tidak cukup efektif membantu perokok dewasa untuk menghentikan kebiasaannya.
“Kami memiliki makalah penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan terapi pengganti nikotin (untuk berhenti merokok) cukup suram. Beberapa tidak berhasil dengan terapi pengganti nikotin,” ujar Sharifah.
Rencana larangan merokok itu terungkap dalam Forum Evolving Treatment Methodologies in Addiction (ETMA)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News