BPOM Kendari Musnahkan Kosmetik, Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 654 Juta
Selasa, 30 Agustus 2022 – 21:08 WIB
Orang nomor satu di BPOM Kendari itu juga menuturkan bahwa pihaknya masih banyak menemukan peredaran kosmetik, obat dan makanan secara illegal di Sultra yang dapat membahayakan kesehatan.
“Pesan ini juga kami kirimkan kepada pelaku usaha baik disarana produksi, sarana distribusi, sarana pelayanan untuk taat pada peraturan dengan tidak menjual produk obat dan makanan ilegal,” jelasnya. (mcr6/jpnn)
Ribuan kosmetik, makanan dan obat ilegal yang dimusnahkan itu bernilai sekitar Rp 654 juta.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News