Satu Kata, Tolak Pembangunan Gereja di Kota Baja
sultra.jpnn.com, CILEGON - Satu kata dari warga yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Mereka menolak pendirian gereja di wialayah bergelar kota Baja itu.
Hal itu terlihat dari penolakan rencana pembangunan sarana ibadah umat Kristen saat mendatangi kantor DPRD dan wali Kota Cilegon yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (7/9).
Ketua Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon Hundusi Hambali Ki Ishak mengatakan pihaknya tetap menolak pendirian gereja.
"Sejarah menjadi landasan dasar penolakan adanya pendirian gereja di Kota Cilegon," ucap Hambali seperti dilansir dari JPNN Banten, Kamis (8/9).
Dia menambahkan penolakan disampaikan langsung ke dewan dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Intinya satu kata, menolak. Kami warga Kota Cilegon menolak pembangunan gereja," kata dia.
Salah satu warga H Nawawi Syahid menambahkan bahwa di Kota Cilegon telah ada kesepakatan bersama pada 1975, menyatakan tidak boleh ada pembangunan sarana ibadah di luar masjid.
Satu kata dari warga yang tergabung dalam Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News