Pelayanan SIM Keliling Ditempatkan di Dua Titik di Kendari

Senin, 12 September 2022 – 06:52 WIB
Pelayanan SIM Keliling Ditempatkan di Dua Titik di Kendari - JPNN.com Sultra
Pelayanan di gerai SIM Keliling Sat Lantas Polresta Kendari. Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kendari membuka gerai pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Senin (11/9).

Pelayanan tersebut dibuka untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika mengatakan pelayanan SIM Keliling mempunyai dua fungsi, yakni perpanjangan SIM tipe A dan SIM tipe C.

"Sedangkan SIM tipe lainnya harus ke Polresta Kendari," ucap Rudika kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Senin (12/9).

Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu menyebutkan bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM hari ini, Senin (11/9) bisa mendatangi lokasi SIM Keliling di Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga dan di Depan Swalayan Matahari Saosao, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Masing-masing lokasi disiapkan empat orang personel," katanya.

Untuk waktu pelayanannya, AKP Rudika  mengatakan dimulai pukul 08.30 hingga 14.00 WITA.

Ia juga mengungkapkan persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling, antara lain SIM lama masih berlaku (tidak mati) dan surat keterangan berbadan sehat jasmani dari dokter atau klinik.

Kedua lokasi tersebut dibuka untuk membantu masyarakat yang kepingin memperpanjang SIM tipe A dan C.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia