Video 50 Detik, Didatangi Polisi di Kamar Hotel, Pacar Berbaring Terbungkus Selimut

Selasa, 13 September 2022 – 17:38 WIB
Video  50 Detik, Didatangi Polisi di Kamar Hotel, Pacar Berbaring Terbungkus Selimut - JPNN.com Sultra
Kasi Humas Polresta Kendari AKP Abdul Maing (kiri) saat melakukan konferensi pers di Lobi Sat Resnarkoba Polresta Kendari. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com, KENDARI - Tim Narko 10 Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial GL (25), Rabu (7/9) sekitar pukul 14.00 WITA.

GL ditangkap di dalam kamar hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan video yang diterima awak media JPNN.com, terlihat GL sedang asyik bersama pacarnya saat penggerebekan di dalam kamar hotel.

Video berdurasi dua menit 50 detik itu memperlihatkan pelaku digeledah dan diinterogasi. Sedangkan pacar pelaku sedang terbaring dan terbungkus selimut di atas tempat tidur.

Kasi Humas Polresta Kendari AKP Abdul Maing mengatakan pelaku penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

"Pelaku ditangkap di kamar hotel," ucap AKP Abdul Maing, Selasa (13/9).

Saat penggeledahan, lanjutnya, polisi hanya menemukan barang bukti nonnarkotika berupa satu buah alat isap sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan di rumah rekannya di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

"Di sana ditemukan dua saset diduga berisi sabu-sabu dengan berat 7,15 gram," katanya.

Pelaku GL ditangkap di dalam kamar hotel di Kelurahan Baruga saat sedang asyik bersama pacarnya.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia