Wanita Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Tegaskan Perkawinan Beda Agama Haram

Rabu, 09 Maret 2022 – 15:10 WIB
Wanita Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Tegaskan Perkawinan Beda Agama Haram - JPNN.com Sultra
Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Videonya Viral Ditonton 1,6 Juta. Foto: akun @shaca_alya di TikTok

Amirsyah berharap kasus nikah beda agama di Indonesia tidak terulang kembali.

Sebelumnya, warga Kota Semarang dihebohkan unggahan video di TikTok yang memperlihatkan pernikahan pasangan beda agama.

Sejak diunggah pada Minggu (6/3) pukul 19.00 WIB, video berdurasi 13 detik itu telah ditonton 1,6 juta kali.

Unggahan tersebut menunjukkan sepasang pengantin tengah menjalani prosesi pernikahan di sebuah gereja.

Di antara kedua mempelai itu ada seorang pastor. Pengantin perempuan dalam video itu tampak memakai hijab, sedangkan mempelai prianya mengenakan jas hitam.

Konselor Pernikahan Beda Agama Ahmad Nurcholis mengatakan prosesi tersebut terjadi di Kota Semarang.

“Saya menjadi saksi pernikahan beda agama itu kemarin Sabtu," ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin (7/3).

Menurut Nurcholis, akad nikah dan pemberkatan sepasang pengantin itu dilakukan di dua tempat terpisah.

Majelis Ulama Indonesia menegaskan perkawinan beda agama hukumnya haram.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia