Jangan Terjebak pada Kenaikan Tarif Transportasi Online
sultra.jpnn.com, MAKASSAR - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi untuk tidak terjebak pada perdebatan kenaikan tarif transportasi online. Menurutnya, perlu juga menjadi perhatian adalah kenyamanan konsumen.
"Sebab, dalam kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP), salah satu alasan mengapa masyarakat mau membayar jasa lebih mahal adalah kualitas pelayanan yang baik," kata Rizal di Makassar, Minggu (18/9).
Selain itu, beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemerintah kata dia, seperti pengawasan terhadap kualitas kendaraan, kesesuaian identitas pengemudi dengan kendaraan demi menjamin rasa aman penumpang.
"Jadi kita harapkan jangan terjebak mengurusi soal tarif, tetapi bagaimana memastikan transportasi berbasis online ini mampu memberikan layanan berkualitas. Apalagi ada SIM yang dibayar pengemudi setiap tahun masuk menjadi PAD," kata Rizal.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga didorong meninjau ulang kenaikan tarif transportasi daring dengan didasari hasil kajian yang tepat dalam menetapkan tarif agar tidak merugikan masyarakat dan pihak terkait.
"Melihat kondisi harga BBM naik, maka perlu kenaikan pada sektor-sektor yang berpengaruh. Soal besarannya, harus ada kajian dan perhitungan jelas agar kenaikan tarif tidak merugikan pengemudi, aplikator, maupun masyarakat," ujarnya.
Di Sulsel kenaikan tarif angkutan sewa roda empat memang sedang masih dalam pembahasan. Namun yang menjadi perhatian, tarif angkutan yang diusulkan Dinas Perhubungan dinilai belum proporsional. Sebab, kenaikan tarif bisa mencapai 100 persen.
"Kalau mau proporsional, kenaikan tarif harus ada batasannya, BBM kan naiknya kisaran 20 persen, seharusnya bila ada kenaikan pada barang dan jasa yang dipengaruhi oleh BBM, tidak boleh melebihi dari 20 persen," katanya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi untuk tidak terjebak pada perdebatan kenaikan tarif transportasi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News