Bupati Cantik Ini Menggugat Cerai Suami
sultra.jpnn.com, PURWAKARTA - Anne Ratna Mustika, bupati cantik yang menjadi kepala daerah Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat menggugat cerai suaminya.
Gugatan cerai itu dilakukan Anne sendiri Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Kabar perceraian itu pun terkonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Asep mengatakan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.
“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022,” katanya dikonfirmasi seperti yang dilansir dari JPNN, Kamis (22/9).
Ia mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
“Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.
Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui.
Gugatan cerai itu dilakukan Anne sendiri Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News