KSOP dan Pelindo IV Kendari Pekerjakan 2 TKBM

Kamis, 17 November 2022 – 08:08 WIB
KSOP dan Pelindo IV Kendari Pekerjakan 2 TKBM - JPNN.com Sultra
Kepala KSOP Agus Winarto (kanan), Kapolresta Kombes Eka (tengah) dan General Manager Pelindo Regional IV Kendari Suparman (kiri) saat melakukan konferensi pers di KSOP Kendari. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

sultra.jpnn.com - KENDARI - Kekisruhan terkait tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Kendari akhirnya terselesaikan.

Dua kelompok buruh, yakni TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan TKBM Karya Bahari mulai bekerja di Kendari New Port (KNP).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari Kolonel Marinir Agus Winarto mengatakan kedua TKBM yang berkonflik di pelabuhan KNP sudah mulai bekerja sejak 10 November 2022.

"Kami melakukan penandatanganan kerja sama pada 8 November 2022, dan mereka mulai kerja pada 10 November 2022," kata Kolonel Marinir Agus, Rabu (16/11).

Dia mengungkapkan kedua TKBM tersebut telah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan pedoman dalam operasional pelabuhan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa terkait dengan Angkutan di Perairan.

"Itulah yang menjadi pedoman bagi kami, KSOP dan Pelindo, untuk melaksanakan penataan TKBM yang ada di pelabuhan KMP. Di dalam peraturan itu, tidak ada batasan terkait yang berhak bekerja di pelabuhan," katanya.

Sementara itu, General Manager Pelindo IV Kendari Suparman menuturkan bahwa pihaknya memiliki kewenangan penuh terkait dengan operasional pelabuhan secara teknis.

Dia mengatakan, TKBM telah melalui beberapa tahapan sebagaimana yang diperintahkan oleh KSOP untuk melanjutkan operasional di KNP tersebut.

TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan TKBM Karya Bahari mulai bekerja di Pelabuhan KNP.
Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia