Bareskrim Menaikkan Status Kasus Binomo Terlapor Indra Kenz ke Penyidikan
Sabtu, 19 Februari 2022 – 15:28 WIB
Seperti diketahui, kasus investasi bodong melalui aplikasi binomo mencuat setelah para korban melaporkan ke polisi. Terlapornya adalah crazy rich asal Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz. (cuy/jpnn)
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan status dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News