Lampaui Target, Bea Cukai Kendari Sumbang Negara Rp 220 Miliar
sultra.jpnn.com, KENDARI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sulawesi Tenggara menjalankan fungsinya dengan baik.
Sebagai lembaga pengumpulan pendapatan, Bea Cukai Kendari berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 220 miliar selama 2021.
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan capaian sumbangan penerimaan negara melampaui dari target yang telah diberikan pada tahun 2021 sebesar Rp 194 miliar.
"Tahun 2021 Bea Cukai Kendari diamanahkan target penerimaan sebesar Rp194.360.281.000 dan per Desember 2021 Bea Cukai Kendari telah berhasil menghimpun penerimaan total sebesar Rp220.940.494.000," katanya pada giat The Sultra Coustoms dan Excise Award di Kendari, Kamis (17/3).
Dia menjelaskan, rincian penerimaan terdiri dari bea masuk Rp223.618.910.000, bea keluar sebesar Rp34.663.000 dan cukai sebesar Rp.74.370.000, serta di tahun 2021 terdapat restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp2.787.449.000.
"Total persentase capaian target penerimaan sampai dengan Desember 2021 telah tercapai sebesar 113,68 persen," ujar dia.
Menurutnya, pencapaian target kinerja Bea Cukai Kendari pada tahun 2021 tidak lepas dari peran serta berbagai pihak termasuk pengguna jasa (eksportir, importir, pengangkut) dan pemangku kepentingan terkait.
Bea Cukai Kendari menyebut terdapat beberapa perusahaan yang mendukung tercapainya target sehingga penghargaan diberikan kepada sejumlah pihak, di antaranya PT Obsidian Stainless Steel sebagai kontributor penerimaan bea masuk terbesar dan kontributor devisa ekspor terbesar; PT Sinar Sawit Indo sebagai kontributor penerimaan bea keluar terbesar.
Sebagai lembaga pengumpulan pendapatan, Bea Cukai Kendari berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 220 miliar selama 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News