12 Pegawai Terinfeksi, Kemenkumham Sultra Karantina Kantor 3 Hari

Selasa, 15 Februari 2022 – 05:29 WIB
12 Pegawai Terinfeksi, Kemenkumham Sultra Karantina Kantor 3 Hari - JPNN.com Sultra
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba memberikan pengarahan secara virtual kepada Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Muslim hingga seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, serta para pejabat administrator dan pengawas kantor wilayah, Senin (14/2/2022) Foto: ANTARA

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kortini JM Sihotang mengatakan bahwa walaupun diberlakukan karantina kantor tetapi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tetap berjalan sebagaimana biasanya.

"Selama pelaksanaan karantina kantor dimaksud, seluruh Pegawai melaksanakan WFH (Work From Home) dan tidak diperkenankan untuk bepergian atau meninggalkan rumah kecuali untuk keperluan mendesak," kata Kortini.

Dia menegaskan, pelaksanaan WFH akan dipantau melalui aplikasi Sistem Aplikasi Penegakan Disiplin Pegawai (SiAP-DI) oleh atasan langsung dan para pejabat pimpinan tinggi pratama.

Aplikasi SiAP-DI merupakan aplikasi inhouse Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memantau kinerja pegawai dan telah digunakan sejak tahun 2020. (Antara/JPNN)

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terpaksa melakukan karantina kantor menyusul ditemukannya 12 orang pegawai terinfeksi COVID-19.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia