Jelang Ramadan, BAZNAS Kendari Survei Harga Sembako Untuk Penentuan Zakat Fitrah
Kamis, 31 Maret 2022 – 12:55 WIB
"Setelah kami survei semua harga, kami akan lakukan rapat internal bersama MUI, Kemenag, PHBI dan unsur pemerintah yang diwakili oleh Bidang Kesra untuk menentukan besaran zakat fitrah 1443 H/2022 M," jelasnya. (mcr6/jpnn)
Baznas Kendari melakukan survei harga dilakukan untuk menentukan besaran nilai zakat fitrah 1443 H/2022 M.
Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News