Aipda AS yang Ditangkap Bersama Teman Wanita di Hotel Dipecat

Sabtu, 02 April 2022 – 14:44 WIB
Aipda AS yang Ditangkap Bersama Teman Wanita di Hotel Dipecat  - JPNN.com Sultra
Oknum polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sidangnya dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi," ucap Kombes Prianto Teguh melalui telepon seluler, Sabtu (2/4).

Polisi pemilik tiga melati di pundaknya itu juga mengatakan sidang itu memutuskan bahwa Aipda AS di PTDH.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya diberitakan, Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap oknum polisi Aipda AS (36) pada Rabu (2/2).

Oknum anggota Polres Wakatobi itu ditangkap bersama 4 orang rekannya yang bernama AA (31), LOZ (33), H (41) dan R (33) di salah satu hotel di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.(mcr6/jpnn)
Aipda AS mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari instansi Polri karena terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Redaktur : Arwan Mannaungeng
Reporter : La Ode Muh. Deden Saputra

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia