Menawarkan Uang Rp 500 Ribu, Minta Dipuaskan Lewat Lubang Pantat
sultra.jpnn.com, KONAWE - Seorang pria berinisial AS melakukan pencabulan dengan dipuaskan lewat lubang pantat terhadap anak laki-laki di bawah umur berinisial MSA (16).
AS melakukan aksinya dengan menjanjikan upah sebesar Rp 500 ribu kepada korbannya.
Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Konawe AKP Mochammad Jacub Kamaru mengatakan AS dibekuk di sekitar Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (27/5).
Ia mengungkapkan peristiwa pencabulan itu terjadi saat korban kabur dari rumahnya sejak Selasa (3/5). Korban bertemu dan tinggal di rumah waria bernama Herman sambil membantu jualan.
“Herman ini tinggal bersama pelaku AS. Untuk bertahan hidup, korban MSA membantu Herman jualan saraba,” ucap Jacub kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/5).
Malam ketiga MSA di rumah Herman, lanjutnya, pelaku AS tiba-tiba masuk ke dalam kamar dan memeluk serta mencium korban.
"Saat itu, korban menolak dan sempat memberikan perlawanan, tetapi, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 500 ribu," katanya.
Polisi pemilik tiga balok emas di pundaknya itu juga mengatakan selain memberikan uang, pelaku juga berjanji akan memperbaiki Hp milik MSA yang rusak jika mengikuti kemauannya.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan mengiming-imingi upah sebesar Rp 500 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News