Ibu Jual Anak, Ditawarkan Lewat Aplikasi WhatsApp
sultra.jpnn.com, SIDOARJO - Ibu jual anak, begitulah perilaku kini Mak Jablai. Disebut Mak Jablai karena tindakannya sudah jauh dari kata perikemanusiaan.
Karena alasan ekonomi, wanita berusia 35 tahun itu menjajakan anak kandungnya di aplikasi pesan WhatsApp.
Kelakukan Mak Jablai ini diungkap polisi. Berawal ketika korps Bhayangkara dari Polresta Sidoarjo Provinsi Jawa Timur melakukan Operasi Pekat Semeru 2022.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Tim Sat Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar indekos.
Penggerebekan itu didasarkan pada informasi bahwa indekos tersebut dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur saat malam hari pada Sabtu, 28 Mei 2022.
"Saat penggerebekan, seorang ibu (Mak Jablai red)ditahan," kata Kombes Kusumo seperti yang dilansir JPNN.com Jawa Timur, Minggu (5/6).
Berdasarkan pengembangan penyelidikan diketahui bahwa Mak Jablai telah menjual anaknya ke hidung belang.
Kini, Mak Jablai ditahan dan telah berstatus tersangka.
Mak Jablai kembali berulah di aplikasi pesan WhatsApp dengan sematan Ibu Jual Anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News