Kakek Donjuan Sakti, Pelaporan Meniduri Lima Mahasiswi ke Polda NTB Harus Dua Kali

"Jadi dia bukan dosen, hanya saja kenal dengan banyak dosen dan pegawai perguruan tinggi di Mataram. Pertemanan itu yang dimanfaatkannya untuk menjalankan modus," ucap dia.
Pelaku melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban dengan menjalankan modus menjanjikan korban masuk ke perguruan tinggi di Mataram. Selain itu, ada modus menjanjikan skripsi korban lancar sampai selesai.
"Ada juga modus pengobatan dengan cara memberi sugesti ke korban," katanya.
Dalam mengawal laporan itu, kata dia, turut mendampingi tiga dari 10 mahasiswi memberikan keterangan awal ke hadapan polisi.
"Jadi baru keterangan awal, tiga korban (mahasiswi) kami dampingi. Dari jam 10.00 Wita tadi, sejak kami datang ke sini (Polda NTB) buat laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menduga korban dari modus pelaku ini lebih dari 10 mahasiswi yang kini masuk dalam pendampingan BKBH Universitas Mataram.
"Kami prediksi, lebih dari 10 korban, tetapi kami belum bisa jangkau korban lain, itu yang masih jadi PR (pekerjaan rumah) kami," ujar dia.
Terkait dengan adanya laporan ulang ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto, membenarkan. "Laporan itu yang kini sebagai dasar kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Laporan BKBH Unram sudah dilakukan sejak Maret 2022. Namun belum ada tanggapan serius dari polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News