Dijatah, hanya 60 Napi Narkoba Direhabilitasi
Sabtu, 09 Juli 2022 – 04:18 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim. Foto Antara
Jumlah warga binaan di lapas dan rumah tahanan se-Sulawesi Tenggara per 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 3.172 orang dengan rincian 2.453 narapidana dan 719 tahanan.
"Kalau untuk se-Sulawesi Tenggara memang perkembangan yang sangat masif itu kasus-kasus narkoba," katanya.
Selain merehabilitasi 60 napi narkoba, Muslim mengatakan sebanyak 140 warga binaan juga telah diberikan keterampilan kerja yakni las pabrikasi, kayu dan bengkel motor. (ant/jpnn)
Namun hanya 60 napi narkoba yang ikut direhabilitasi karena dijatah dari Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News