AKBP M Resmi Dipecat di Sidang Etik Kasus Rudapaksa Anak

Jumat, 11 Maret 2022 – 20:58 WIB
AKBP M Resmi Dipecat di Sidang Etik Kasus Rudapaksa Anak - JPNN.com Sultra
Tersangka M (tengah), pelaku terduga rudapaksa anak di bawah umur saat mengikuti sidang profesi Kode Etik Polri dengan agenda Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) di Mapolda Sulawesi Selatan, di Makassar, Jumat (11/3/2022). ANTARA

Dia menambahkan penetapan tersangka terhadap AKBP M setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Selanjutnya pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WITA dilakukan gelar perkara.

Seusai melakukan gelar perkara, semua penyidik sepakat bahwa AKBP M cukup bukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.

"Dalam gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan sudah memenuhi hingga sepakat statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tambahnya.

Pihak Polda Sulsel akan terus melakukan pengembangan terkait yang melibatkan anggotanya. (antara/mcr29/jpnn)

AKBP M reski dipecat setelah dinyatakan bersalah di kasus rudapaksa anak di bawah umur pada sidang etik di Mapolda Sulsel.

Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng

Facebook JPNN.com Sultra Twitter JPNN.com Sultra Pinterest JPNN.com Sultra Linkedin JPNN.com Sultra Flipboard JPNN.com Sultra Line JPNN.com Sultra JPNN.com Sultra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia