AKBP M Resmi Dipecat di Sidang Etik Kasus Rudapaksa Anak
Jumat, 11 Maret 2022 – 20:58 WIB
Dia menambahkan penetapan tersangka terhadap AKBP M setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Selanjutnya pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WITA dilakukan gelar perkara.
Seusai melakukan gelar perkara, semua penyidik sepakat bahwa AKBP M cukup bukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.
"Dalam gelar perkara, perbuatan yang bersangkutan sudah memenuhi hingga sepakat statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tambahnya.
Pihak Polda Sulsel akan terus melakukan pengembangan terkait yang melibatkan anggotanya. (antara/mcr29/jpnn)
AKBP M reski dipecat setelah dinyatakan bersalah di kasus rudapaksa anak di bawah umur pada sidang etik di Mapolda Sulsel.
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News