Gubernur Ali Mazi Tolak Lantik Penjabat Bupati Pilihan Kemendagri, Tiga Kabupetan di Sultra Dipimpin Plh
Seperti diketahui, Kemendagri telah menetapkan tiga nama penjabat bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra). Penetapan ketiga nama penjabat tersebut menyusul berakhirnya masa jabatan bupati/wakil bupati pada tanggal 22 Mei 2022.
Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyatakan telah menerima surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.
"Kami telah menerima SK dari Kemendagri," kata Pj Sekprov Sultra, Asrun Lio dalam keterangan persnya, Sabtu (21/5).
Asrun Lio menyebutkan tiga nama tersebut masing-masing satu merupakan usulan Gubernur Sultra dan dua penjabat lainnya merupakan usulan pemerintah pusat.
Tiga penjabat bupati di Sultra:
- Muhammad Yusuf (Kepala BPBD Sultra) untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Buton Tengah di usul Gubernur Sultra.
- Usulan pemerintah pusat untuk Pj Bupati Muna Barat adalah Bahri (Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri) diusul Kemendari.
- Pj Bupati Buton Selatan (Busel) adalah La Ode Budiman yang kini sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Selatan diusul Kemendagri.
(mcr6/jpnn)
Surat Keputusan Kemendagri tidak mengakomodir pertimbangan Pemprov Sultra yang mengusulan nama-nama yang akan menjabat di tiga kabupaten
Redaktur & Reporter : Arwan Mannaungeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News